Agar Tak Ada Konflik, Ridwan Kamil Usulkan Penyaluran Bansos Melalui Satu Pintu

- 29 April 2020, 10:41 WIB
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pandemi corona, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota/kabupaten menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak. Namun karena banyaknya jenis bantuan, menjadikan waktu dan besaran bantuan berbeda-beda diterima masyarakat.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca Juga: FIFA Usulkan Lima Kali Pergantian Pemain dalam Satu Pertandingan

Usulan itu disampaikan Ridwan Kamil saat mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/2020).

"Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Kang Emil.

Baca Juga: Hewan di Kebun Binatang Bandung Terpaksa Puasa Daud di Tengah Pandemi Corona

Diharapkannya dengan membuat satu pintu bantuan adalah untuk menghindari konflik sosial di masyarakat. Sebagaimana diketahi beberapa waktu lalu sempat ada penolakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kawasan Kopo, Kota Bandung beberapa waktu.

Baca Juga: Viral Video Penolakan Bantuan di Kopo, Begini Penjelasan Pak Camat

Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x