Mall Didenda Rp500 Ribu Kerumunan Nonton Barongsai, Uu: Kalau Kecil, Tidak Beri Efek Jera

- 5 Februari 2022, 14:26 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum tanggapi sanksi Rp500 ribu kepada Festival Citylink
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum tanggapi sanksi Rp500 ribu kepada Festival Citylink /Humas Jabar


PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menanggapi viralnya kejadian kerumunan nonton Barongsai di Festival Citylink Mall Bandung pada Hari Raya Imlek Selasa 1 Februari 2022 kemarin.

Buntut pelanggaran protokol kesehatan itu, Pemerintah Kota Bandung menjatuhi sanksi Rp500 ribu dan penutupan mall selama tiga hari.

Terkait ini, Uu menyesalkan manajemen mall bisa teledor sehingga menyebabkan kejadian kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Satgas Segel Mall Festival Citylink Sampai Hari Minggu Besok

"Saya sangat menyesalkan kejadian tempo hari di Mal Festival Citylink," kata Uu dalam unggahan instagramnya @ruzhanul, Sabtu 5 Februari 2022.

Namun Uu juga menyoroti sanksi yang diberikan, menurut UU seharusnya denda yang diberikan dalam jumlah yang paling maksimal.

"Tindakan tegas dan sanksi harus diberikan dalam jumlah yang paling maksimal, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa," ucapnya.

Baca Juga: Pihak Festival Citylink Hormati Sanksi yang Diberikan Satgas Buntut Kerumunan Acara Barongsai

Sebab menurutnya, jika sanksi tidak maksimal maka tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x