Pihak Festival Citylink Hormati Sanksi yang Diberikan Satgas Buntut Kerumunan Acara Barongsai

- 4 Februari 2022, 11:30 WIB
Mal Festival Citylink Bandung.*
Mal Festival Citylink Bandung.* /Dok Mal Festival Citylink Bandung

PRFMNEWS - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menjatuhkan sanksi berupa penutupan mall Festival Citylink selama tiga hari mulai hari ini Jumat, 4 Februari 2022 hingga Minggu, 6 Februari 2022 besok.

Marketing Communication Manager Festival Citylink, Deni Setiawan menanggapi sanksi yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 buntut kerumunan atraksi barongsai di mall-nya pada hari hari Imlek Selasa lalu.

Deni menyampaikan, pihaknya menghormayi keputusan sanksi tersebut.

Baca Juga: Ini Sanksi yang Dijatuhkan Pemkot Bandung pada Mall Festival Citylink Buntut Kerumunan Acara Barongsai

"Kami menghormati dan akan mematuhi setiap keputusan dari pemerintah. Sebagai pengelola Mall Festival CityLink kami selalu berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bagi kami kesehatan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas utama," katanya dalam keterangan resminya hari ini Jumat, 4 Februari 2022.

Dia menegaskan, kerumunan pada acara pertunjukan barongsai kemarin di luar kendalinya. Menurutnya apa yang terjadi kemarin akan dijadikan pelajaran pihaknya untuk kegiatan berikutnya.

"Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami minta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink Selama 3 Hari Sebagai Sanksi Kerumunan di Pertunjukan Barongsai

Di sisi lain, Deni memastikan pihaknya sangat ikut mendukung pemulihan ekonomi di Bandung dengan mengelola ratusan gerai UMKM.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah