Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink Selama 3 Hari Sebagai Sanksi Kerumunan di Pertunjukan Barongsai

- 3 Februari 2022, 15:08 WIB
WARGA antusias menonton atraksi barongsai dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, di  salah satu mall di Festival Citylink, Kota Bandung.
WARGA antusias menonton atraksi barongsai dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, di salah satu mall di Festival Citylink, Kota Bandung. /Darma Legi/Galajabar/

PRFMNEWS - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung resmi menjatuhkan penutupan selama 3 hari mall Festival Citylink sebagai buntut dari kerumunan pada pertunjukkan barongsai pada hari Imlek kemarin.

Penutupan mall festival citylink ini selama tiga hari akan mulai dilakukan pada Jumat, 4 Februari 2022 hingga Minggu, 6 Februari 2022.

"Mulai besok selama 3 hari akan ditutup, itu sebagai sanksi terhadap pelanggaran," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron di Balai Kota Bandung hari ini Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Sanksi yang Sesuai Regulasi untuk Kerumunan di Acara Barongsai yang Viral

Asep menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan festival citylink kemarin masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Selain tak mengantongi izin, acara tersebut juga menimbulkan kerumunan di dalam ruangan.

"Pelanggarannya sangat berat karena satu tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung, tidak ada sirkulasi yang tidak bagus," tegasnya.

Baca Juga: Mengharukan, Anak ini Bertemu dengan Ayahnya Setelah 4 Tahun LDR

Baca Juga: Sulit Temukan Minyak Goreng Rp14.000 di Minimarket? Disdagin Kota Bandung Paparkan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x