Bupati/Wali Kota di Jabar Diminta Usulkan RTM Penerima Bantuan Paling Lambat 6 April

- 3 April 2020, 09:25 WIB
(Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja.
(Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja. /Dok Humas Pemprov Jabar.

Setiawan pun menginstruksikan kepada para bupati/wali kota untuk menyampaikan hasil dua arahan sebelumnya sebagai usulan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dirinya pun memastikan, pemberian bantuan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak Covid-19 dilakukan secara tepat dengan merujuk hasil pemadanan data by name by address RTM dalam DKTS Tahun 2020 dan prelist data non-DKTS by name by NIK RTM terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cegah Corona, Mal di Kota Bandung Tutup Hingga Pertengahan April 2020

Setiawan mengatakan, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Sosial Provinsi Jabar memantau dengan ketat pemadanan data tersebut agar bantuan sosial pangan bisa tepat sasaran, merata, dan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda.

"Jadi memang betul-betul yang menerima bantuan ini adalah pekerja yang sesuai kriteria dan data dibuat secara objektif oleh masing-masing kepala daerah," ucap Setiawan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah