Baca Juga: Ini Sanksi yang Diberikan PDIP kepada Arteria Dahlan yang Permasalahkan Penggunaan Bahasa Sunda
OJK akan terus memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.
OJK KR 2 Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah di Jawa Barat, Industri Jasa Keuangan dan
stakeholder lainnya senantiasa berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat Jawa Barat yang diyakini akan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui implementasi program kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat.
“TPAKD Jawa Barat diharapkan dapat berfungsi sebagai akselerator untuk mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di Jawa Barat. Alhamdulillah, peran nyata TPAKD Jawa Barat mulai menunjukkan hasilnya, dengan penghargaan TPAKD Award 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan. Bersama Pemprov Jawa Barat, IJK dan stakeholder terkait lainnya, prestasi ini akan kami jaga dan terus ditingkatkan sehingga seluruh masyarakat Jawa Barat akan merasakan manfaat dari keberadaan TPAKD”, papar Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono.
Baca Juga: Seorang Ayah di Pangkalpinang yang Curi HP untuk Anaknya Sekolah Online Akhirnya Dibebaskan
Indarto meminta peran serta media untuk dapat turut berkontribusi meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Jawa Barat. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Media Update di Gedung Kantor Regional 2 Jawa Barat yang dirangkai dengan kegiatan Launching Media Corner dan Jumat Berkah bersama Media.
“Media dalam hal ini memegang peran penting untuk keberlangsungan penyampaian berita dan informasi terkait perluasan akses keuangan masyarakat Jawa Barat. Kami berharap sinergi dengan stakeholder dan media akan terus terjalin dengan baik, agar pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” tutup Indarto.***