PRFMNEWS - Seorang ayah berinisial R menjadi tersangka atas kasus pencurian handphone di kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kasusnya sempat diproses oleh pihak kepolisian tapi pada akhirnya ayah tersebut telah dibebaskan di tingkat kejaksaan.
Ayah berinisial R itu akhirnya dibebaskan dan kasusnya dinyatakan selesai sesuai dengan keputusan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdin.
Baca Juga: Kajari Pangkalpinang Bebaskan Ayah yang Curi HP Demi Anaknya Sekolah Online
Terlihat dalam video uinggahan di kanal Youtube Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, ayah tersebut terlihat menangis dan sujud syukur usai mendengar jika kasusnya dihentikan dan dirinya dinyatakan bebas.
Tak hanya membebaskan ayah tersebut, pihak Kejari Pangkalpinang juga memberikan handphone kepada anak dari bapak tersebut agar bisa terus bersekolah dengan fasilitas memadai.
Awal mula kasusnya sang ayah berinisial R itu mencuri handphone milik korban berinisial N di alun-alun taman merdeka, Pangkalpinang.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar, Aliando Tiba-tiba Ungkap Dirinya Derita OCD Ekstrem Sejak 2019
R nekat mencuri HP milik orang lain karena untuk ananknya sekolah online.