Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa SMA, SMK dan SLB Diperpanjang hingga 13 April

- 28 Maret 2020, 17:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika //TOMMY RIYADI-PRFM


BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa belajar jarak jauh (di rumah) bagi siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat hingga 13 April 2020.

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau agar selama belajar jarak jauh, guru memberikan pendidikan yang kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian dan tidak menimbulkan kecemasan baik siswa dan orangtua.

Dalam surat edaran yang diterima Redaksi PRFM, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, dengan mempertimbangkan berbagai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat, maka diputuskan masa belajar jarak jauh di perpanjang.

Selama belajar jarak jauh, guru diimbau memberikan pendidikan yang kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian dan tidak menimbulkan kecemasan baik siswa dan orang tua. Contohnya, pendidikan kecakapan hidup, salah satunya tentang pandemi virus corona.

Baca Juga: [HOAKS] Kabar Mengenai Pasar Cicaheum dan Pasar Andir Akan Ditutup

"Sekolah jarak jauh semestinya tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua," kata Dewi dalam keterangan resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020).

Belajar jarak jauh semestinya ditekankan pada pemberian pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Pemberian tugas saat belajar jarak jauh pun perlu menyesuaikan sesuai minat dan kondisi masing-masing siswa, termasuk mempertimbangkan kesenjangan fasilitas belajar di rumah.
“Penugasan jangan terfokus pada aspek kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran saat di sekolah. Namun, cukup merepresentasi mata pelajaran,” kata Dewi.

Adapun, tugas kelompok agar dilaksanakan secara daring dari masing-masing rumah peserta didik. Bukti atau produk aktivitas belajar di direspon secara kualitatif oleh guru. Tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif.

 

(Rani Ummi Fadila/Pikiran-Rakyat.com)

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Masa Belajar Jarak Jauh bagi SMA, SMK dan SLB di Jabar Diperpanjang hingga 13 April 2020'

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x