Disdik Kota Bandung Wacanakan Prioritaskan Sistem Zonasi untuk PPDB Tahun Ini

- 28 Maret 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah /PRFM/Ilustrasi PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Pendidikan Kota Bandung mewacanakan untuk mempriortaskan zonasi dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di tingkat SD dan SMP. Hal itu mengingat adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, untuk itu pihaknya akan mengacu upada peraturan menteri dan segera membuat formulasi untuk dasar pembentukan peraturan wali kota. Demikian dikatakan Cucu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (28/3/2020).

“Bagaimana mereduksi nilai akademik menjadi nilai seleksi itu kita akan bisa jadi reduksi itu dieliminasi. Mungkin kebijakan zonasi yang akan menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Terus Pantau TKA, TKI dan Perusahaan Sejak 29 Januari Lalu

Cucu menegaskan bagi sekolah untuk tidak berharap pada evaluasi hasil UN yang pada tahun ini tidak diselenggarakan. Terlebih, PPBD tahun ini akan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kaitan dengan penerimaan peserta didik baru. Sudah dipastikan jangan lagi berharap evaluasi di jenjang lebih bawah dijadikan alat seleksi ke jenjang berikutnya. Misalnya, karena UN tidak ada kemudian diganti dengan nilai rapot maka itu diminimalisir itu tidak dijadikan alat untuk seleksi ke jenjang lebih atas. Kalau dulu kan pakai nilai UN,” ujar Cucu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah