APPETRA Pastikan Pasar Tradisional Tetap Beroperasi

- 21 Maret 2020, 11:36 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan pemantauan harga di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan pemantauan harga di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020) //HUMAS PEMPROV JABAR

BANDUNG, (PRFM) - Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat memastikan bahwa kegiatan perdagangan di pasar tradisional tetap beroperasi. Sekretaris Jendral APPETRA Jawa Barat Muslim Arif mengatakan, bahwa kabar yang menyebut pasar tradisional akan berhenti beroperasi untuk sementara merupakan kabar yang tidak benar alias hoaks.

"Kami antisipasi karena berita-berita hoax yang menyebar selama ini katanya pasar akan ditutup Jumat. Kita katakan bahwa itu berita bohong, berita hoaks, dan tidak benar pasar ditutup. Pasar tetap dibuka seperti biasa," ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Kemendikbud: 1300 Mahasiswa Sudah Menjadi Relawan COVID-19

Meski demikian, Muslim mengatakan setiap pedagang di pasar tradisional saat ini sudah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Di antaranya dengan menyiapkan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer di setiap lapak dan juga menggunakan masker serta sarung tangan ketika melayani pelanggan.

"Sekarang alhamdulillah pedagang sudah mempersiapkan hand sanitizer di lapak masing-masing. PD pasar juga akan mempersiapkan hand sanitizer dan sabun cuci tangan di pintu masuk dan keluar pasar. Kami juga mengimbau pedagang yang sakit tidak berjualan dulu dan juga ketika berdagang diimbau menggunakan masker dan sarung tangan," tuturnya.

Baca juga: Siap-Siap, Mudik Tahun Ini Bisa Saja Dilarang

Selain langkah pencegahan penyebaran virus corona, saat ini pasar tradisional di Jawa Barat juga sudah membatasi pembelian bahan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Satgas Pangan Polri, demi mencegah terjadinya panic buying.

"Sesuai edaran Polri, di pasar tradisional tidak terjadi panic buying. Makanya kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak melayani pembelian yang di luar batas wajar," ucap Muslim.

Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri membatasi pembelian kebutuhan pokok masyarakat seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x