PRFMNEWS – Kronologis penemuan Yana Supriatna diungkap oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Eko juga menyebutkan dua dugaan motif Yana melakukan rekayasa kabar dirinya hilang di Cadas Pangeran.
Kronologis itu bermula saat tim IT Polres Sumedang mencoba melacak keberadaan Yana melalui nomor ponsel milik pria 40 tahun tersebut.
Hasil pelacakan tersebut membuahkan hasil dan mendeteksi Yana berada di wilayah Dawuan, Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis 18 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB.
Malam itu juga, pihaknya langsung menjemput Yana di daerah Dawuan, Cirebon tersebut untuk diamankan ke Mapolres Sumedang.
Sesampainya di Mapolres Sumedang, Yana diizinkan beristirahat terlebih dahulu. Kemudian pada Jumat, 19 November 2021, Yana mulai jalani pemeriksaan awal oleh tim Satreskrim Polres Sumedang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis maupun kronologis terhadap Yana yang melakukan aksi rekayasa hingga membuat publik gaduh menyebut dirinya hilang di Cadas Pangeran.
Kendala dialami selama proses pemeriksaan tersebut yakni Yana memberikan keterangan yang berubah-ubah.