Disebutkan Erdi, bom yang ditemukan itu memiliki daya ledak tinggi.
Erdi menyampaikan, bom itu sudah diamankan dan sudah diledakan di tempat aman oleh petugas dari Densus 88 dan Brimob Jabar.
Baca Juga: Satpol PP Sebut Tingkat Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Bandung Semakin Menurun
"Untuk keselamatan kita terpaksa melakukan disposal atau peledakan, jadi sekarang sudah dimusnahkan," paparnya.
Imam Mulyana sebelumnya ditangkap karena terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Imam mengaku dan memberi tahu tempat penyimpanan bahan peledak itu setelah menjalani masa deradikalisasi dan pembinaan di Lapas Gunung Sindur.***