Tim Ditresnarkoba Polda Jabar didampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang, berhasil mengamankan tiga pelaku produsen pil Double L ilegal tersebut.
Baca Juga: Muncul Akun Facebook dengan Nama dan Foto Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Hati-hati
Para pelaku yang diamankan berinisial MSM alias A, OT dan EN.
MSM merupakan pemilik rumah sekaligus pemodal sementara pelaku berinisial OT dan EN sebagai peracik obatnya.
MSM sendiri adalah menantu dari OT yang belajar meracik obat dari EN.
Sekira 2,1 juta pil Double L diamankan sebagai barang bukti produksi obat keras ilegal dari rumah kosong tersebut.***