Polisi Gerebek Rumah Kosong di Sumedang, Ternyata Pabrik Obat Double L

- 22 Agustus 2021, 18:59 WIB
Polisi gerebek rumah kosong di Sumedang yang dijadikan pabrik obat keras ilegal pil Double L, Minggu 22 Agustus 2021
Polisi gerebek rumah kosong di Sumedang yang dijadikan pabrik obat keras ilegal pil Double L, Minggu 22 Agustus 2021 /Dok Polres Sumedang.

PRFMNEWS - Ditresnarkoba Polda Jabar menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu 22 Agustus 2021.

Berdasarkan pemantauan Ditresnarkoba Polda Jabar, rumah kosong di Sumedang itu dicurigai memproduksi obat keras ilegal.

Saat dilakukan penggerebekan, kecurigaan Polisi akhirnya terbukti dengan tepat.

Baca Juga: Luar Biasa Lord Adi Menangkan Lagi Tantangan Juri MasterChef, Kali Ini Masak Ikan Cobia

Rumah kosong tersebut dijadikan sebagai pabrik skala kecil untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Double L.

Pil Double L sendiri biasanya diberikan kepada pasien dengan riwayat penyakit epilepsi dan parkinson dengan efek halusinasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh HUMAS POLRES SUMEDANG (@polressumedang)

 

Di dalam rumah kosong ini, Polisi mendapati sejumlah bahan baku obat dan alat produksi seperti mesin cetak obat dan peralatan lainnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polres Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x