Abah Adim secara tegas menjawab tidak pernah mengizinkan orang menebang di tempatnya. Terlebih saat itu ia sedang sakit. Ia baru tahu bambunya telah ditebangi sekitar satu minggu setelah pulih dari sakit.
Warga pun menolak mentah-mentah apa yang diucapkan oleh Ucok. Sebab warga sudah sejahtera dengan bambu.
“Dia (Ucok) ketemu ngobrol sama warga saja tidak pernah, nyangkul tidak pernah. Tiba-tiba sekarang muncul bilang pisang keinginan warga. Itu tidak benar,” teriak salah seorang warga.
Baca Juga: Pengalaman Kocak Driver Ojol Antar Makanan Hanya 5 Langkah, Netizen: Sering Terjadi Bila Ada Promo
Sementara itu pihak Perhutani yang hadir di lokasi memastikan tidak memberikan izin untuk melakukan penebangan di lahan garapan warga.
“Kesepakatannya tidak boleh ada pembongkaran atau penebangan pohon bambu dan pohon lainnya. Sesuai kesepakatan itu hanya boleh menanam (pisang) di areal kosong,” ucap perwakilan Perhutani.
Akhirnya Dedi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab meski lahan milik Perhutani namun barang yang ada adalah milik Abah Adim.
Dedi Mulyadi Bersama Abah Adim langsung mendatangi Polres Purwakarta untuk melaporkan hal tersebut usai pertemuan berlangsung.
“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini,” ujar Dedi Mulyadi.***