PRFMNEWS - Viral di media sosial TikTok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan tindakan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang pengendara di pos penyekatan PPKM Darurat di Exit tol Soreang, Jumat 9 Juli 2021.
Dalam video tersebut, seorang pengemudi kendaraan roda 4 nampak diberhentikan petugas Dishub Kabupaten Bandung.
Kemudian pengendara itu, dibawa masuk ke salah satu gang sempit di sekitar pos penyekatan. Di sanalah diduga terjadi aksi pungutan liar.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa membenarkan adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca Juga: KABAR BAIK ! Penerima Bansos PPKM Darurat Akan Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram
"Kami sudah investigasi mulai danru sampai tingkat bersangkutan dan benar itu tindakan individu tersebut. Yang bersangkutan baru pertama kali melakukannya," kata Zeis saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 10 Juli 2021.
Baca Juga: Ada-Ada Saja, Banyak Warga Depok Berpura-Pura Jadi Tenaga Kesehatan Agar Lolos Penyekatan
Saat ini lanjut Zeis, petugas yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas dengan dipindah tugaskan ke unit lain.
"Kami sudah proses dan berikan sanksi dan kami bebas tugaskan dari petugas posko," ucapnya.
Baca Juga: Ada Lansia Meninggal Dunia Karena Tak Tertangani Rumah Sakit, Wagub Jabar Sampaikan Permohonan Maaf
Lebih lanjut Zeis pun meminta kepada seluruh petugas Dishub yang bertugas di pos penyekatan, untuk menjaga integritas agar tidak mudah tergiur dengan aksi pungutan liar.
"Semoga jadi peringatan bagi semua petugas di Dinas Perhubungan," tukasnya.
Untuk melihat video aksi dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas Dishub Kabupaten Bandung klik di sini.***