BUMD Jabar Ini Berkontribusi Rp321 Miliar ke Kas Negara

- 21 Juni 2021, 18:34 WIB
 Direktur Keuangan & Umum MUJ Punjul Prabowo
Direktur Keuangan & Umum MUJ Punjul Prabowo /dok PT MUJ


PRFMNEWS - PT Migas Hulu Jabar (MUJ) telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp321 miliar sepanjang tiga tahun terakhir.

Sebagai BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemprov Jawa Barat, MUJ pun optimistis menghadapi tahun 2021 meski pandemi Covid-19 masih terjadi.

Direktur Keuangan & Umum MUJ Punjul Prabowo menuturkan, setoran Rp321 miliar terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018-2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Corona Varian India Sudah Menyebar di Jabar, Ditemukan di Karawang dan Depok

Untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang, pihaknya sudah berkontribusi senilai Rp199 miliar. Jumlah ini lebih besar dari  pada setoran dividen yakni sebesar Rp121 miliar dalam periode yang sama.

“Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” ucap Prabowo dalam keterangan yang diterima PRFM, Senin 21 Juni 2021.

Prabowo mengungkapkan, MUJ optimistis menghadapi pada 2021. Meski tahun 2020 semua aspek bisnis terpukul oleh wabah pandemi, tapi sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 ini sudah mulai terlihat. Sehingga tantangan yang sudah ditargetkan perusahaan bisa melebihi apa yang sudah dicapai pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Salut ! 2 Polisi Ini Tetap Bertugas di Tengah Banjir dan Hujan Deras Kota Bandung

“Harapan Pak Gubernur Jabar agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat. Setelah kita menjalankan beberapa usaha di tahun 2020 di tengah tantangan pandemi, kini kita ingin kembali menunjukan kontribusi nyata dan menatap optimis beberapa pengembangan usaha di luar PI pada tahun 2021 Kita ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang dari bisnis PI dan non PI. Insya Allah komposisi-nya bisa 50 persen : 50 persen,” tuturnya.

Ia berharap, MUJ sebagai BUMD dapat terus mengembangkan usaha mendorong kedaulatan energi. MUJ juga diharapkan mampu berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan keuangan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021, Dewan IAKMI: Sudah Jelas Itu Berisiko

Ia merinci, setoran dividen sejak 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen. Saat itu MUJ membuka keran pendapatan sehingga Perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak.

Kemudian pada tahun selanjutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp38 miliar. Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10 persen dan jasa penunjang Migas.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-20, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Pesan Ini untuk Kota Cimahi

Selanjutnya pada 2020 keberhasilan mengembangkan bisnis Non- Participating Interest (Non-PI) berlanjut hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba pada 2020.

Meski tengah diguncang pandemi MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp157 miliar, dan Rp45 miliar disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x