Ridwan Kamil Minta Aparat Desa Karantina Warga yang Keburu Mudik Selama 5 Hari

- 9 April 2021, 13:34 WIB
Ridwan Kamil meminta aparat desa menyiapakan tempat karantina bagi warga yang keburu mudik. Warga yang keburu mudik wajib dikarantina selama 5 hari
Ridwan Kamil meminta aparat desa menyiapakan tempat karantina bagi warga yang keburu mudik. Warga yang keburu mudik wajib dikarantina selama 5 hari /Dok. Jasa Marga

Selain melarang mudik, untuk mencegah kerumunan Pemprov Jabar pun akan membatasi tempat wisata.

Hal ini dilakukan Pemprov Jabar agar tak ada pelarian saat mudik dilarang sehingga memilih berwisata.

"Pariwisata juga tetap dibatasi, tidak menjadi pelarian orang tidak mudik tapi beriwisata juga. Jadi kuncinya pada covid ini bukan pada boleh dan tidak bolehnya tapi pada kapasitas keterbatasan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x