Ridwan Kamil Minta Aparat Desa Karantina Warga yang Keburu Mudik Selama 5 Hari

- 9 April 2021, 13:34 WIB
Ridwan Kamil meminta aparat desa menyiapakan tempat karantina bagi warga yang keburu mudik. Warga yang keburu mudik wajib dikarantina selama 5 hari
Ridwan Kamil meminta aparat desa menyiapakan tempat karantina bagi warga yang keburu mudik. Warga yang keburu mudik wajib dikarantina selama 5 hari /Dok. Jasa Marga

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memerintahkan aparat kewilayahan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan untuk memantau terus pergerakan orang.

Jika ada pemudik yang datang ke kampung halamannya, aparat desa harus bertindak cepat dengan memerintahkan orang itu isolasi mandiri selama 5 hari.

"Sudah saya titipkan kepala desa, kelurahan, bhabinkamtibmas, babinsa, Satpol PP untuk memastikan persiapan mengkarantina mereka-mereka yang keburu lolos dari prosedur yang kita persiapkan," kata Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers kemarin.

Baca Juga: Penipuan dengan Modus Penculikan Kembali Terjadi, Hubungi Korban Subuh-Subuh dan Minta Tebusan Puluhan Juta

Baca Juga: Ibadah Berjamaah pada Ramadhan Tahun ini Diperbolehkan, Ridwan Kamil Tetap Minta Warga Upayakan Tetap di Rumah

Demi mencegah adanya pemudik, Pemprov Jabar beserta dengan jajaran Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi telah melakukan simulasi penyekatan agar warga tak mudik.

"Untuk mudik juga tadi simulasi-simulasi sudah kita lakukan, titik-titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan covid juga sudah kita siapkan, berbeda dengan tahun lalu," tegasnya.

Pada tahun ini, kata Ridwan Kamil, akan meningkatan tes covid-19 dengan memanfaatkan swab antigen dan juga tes GeNose C19.

Baca Juga: Mudik Tahun ini Dilarang, ini Alasan Tegas yang Diungkap Kemenhub

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x