PRFMNEWS - Pada ramadhan tahun 2021 ini, pemerintah membolehkan warga melaksanakan ibadah secara bersama-sama atau berjamaah di masjid.
Tarawih berjamaah, buka puasa bersama, dan ceramah subuh serta lainnya yang tahun lalu dilarang kini diperbolehkan.
Namun demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga tetap mengusahakan melaksanakan ibadah di rumah saja sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, di Pasar Antri Cimahi Harga Daging Sapi dan Daging Ayam Meroket, Harga Telur Stabil
"Sebagain di rumah juga dianjurkan untuk mengurangi kepadatan termasuk sahur atau yang namanya buka puasa kita upayakan tetap di rumah," ujarnya dalam konferensi pers kemarin.
Ridwan Kamil menjelaskan jika pandemi ini masih ada. Oleh karenanya saat ada kerumunan maka potensi penularan covid-19 pun ada.
Untuk mencegah meningkatkan kasus covid-19 di Tanah Air pemerintah secara tegas melarang mudik.
Baca Juga: Warga Harap Antrean Pencairan BLT UMKM di BRI Diperbaiki Agar Tak Ada Kerumunan
Oleh karenanya Pemprov Jabar beserta dengan Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi pun telah siap dengan skema penyekatan untuk mencegah warga mudik.