Mewakili Ponpes se-Jabar, Wagub Uu Apresiasi Jokowi yang Cabut Izin Investasi Miras

- 3 Maret 2021, 13:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum /Humas Jabar

Kendati demikian Uu ingin mengingatkan masyarakat bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah tentu sudah melewati pertimbangan dari berbagai sisi dampak.

"Jadi masyarakat harus memahami pertimbangan Presiden membuat sebuah keputusan itu bukan ditinjau dari satu sudut, ada sudut politik ekonomi, internasional dan lain-lain, jadi tidak melulu itu adalah keinginan atau ide pribadi beliau," tegasnya.

Baca Juga: RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Rekombinan Anhui Dimulai di Bandung Hari Ini: Libatkan 2.000 Relawan

Meskipun menjadi pro dan kontra, Uu berharap masyarakat bisa dewasa dalam menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya lampiran izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Keputusan itu diambil usai Jokowi mendengarkan masukan-masukan dari beberapa pemuka agama dan beberapa ormas keagamaan serta pemerintah daerah.

Perpres itu mengatur industri miras di 4 daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah