Tegas! Wagub Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Perubahan Hutan dan Pertambangan di Jabar

- 21 Januari 2021, 10:45 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat mengecek kesiapan Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu 23 Desember 2020. Uu menyatakan, Pemprov Jabar menyediakan peralatan rapid test Antigen untuk wisatawan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat mengecek kesiapan Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu 23 Desember 2020. Uu menyatakan, Pemprov Jabar menyediakan peralatan rapid test Antigen untuk wisatawan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 /Dok Humas Jabar.

"Jadi harapan kami, karena kami di daerah di wilayah Jawa Barat banyak bencana karena seperti itu, jadi harap ditinjau ulang," sebutnya.

Menurut Uu, saat ini hutan lindung di Jawa Barat kian berkurang.

Oleh karenanya diperlukan lebih banyak lagi hutan lindung agar bisa menjadi daerah resapan air untuk mencegah banjir dan longsor.

"Penyebanya (banjir dan longsor) adanya juga penambangan yang liar yang sulit terkendali," sebutnya.

Rumitnya lagi, kata Uu, saat ini izin pertambangan berada di pemerintah pusat.

Baca Juga: 10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi

Oleh karenanya pihaknya lebih sulit mengawasi pertambangan di Jabar terlebih banyak pertambangan ilegal di Jabar.

"Dan mereka (pertambangan ilegal) alasannya terlalu banyak birokrasi dan sulit untuk mendapatkan izin dan lainnya," sebutnya.

Dengan kondisi ini, Uu pun berharap pemerintah meninjau kembali terkait birokrasi izin pertambangan.

Baca Juga: Gara-gara Sopir Ngantuk, Sebuah Truk Terguling di Soekarno-Hatta Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x