Polresta Bandung Ungkap Kejahatan Begal Medsos, Pelaku Awalnya Tawarkan Barang di Medsos

- 21 Desember 2020, 09:32 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti berupa air softgun yang kerap digunakan para pelaku begal medsos untuk menakut-nakuti korban. Selain itu, para pelaku pun terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti berupa air softgun yang kerap digunakan para pelaku begal medsos untuk menakut-nakuti korban. Selain itu, para pelaku pun terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. /BUDI SATRIA/prfmnews.id

"Delapan TKP di wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan juga Sumedang. Kemudian di wilayah kami di Polresta Bandung ada dua tempat di Nagreg dan di Cileunyi," sebutnya.

Dari hasil kejahatannya ini, para pelaku berhasil menggasak uang Rp759 juta dari para korban.

Hendra menuturkan, komplotan ini berjumlah enam orang. Hanya saja pihaknya baru berhasil menangkap empat pelaku.

Baca Juga: Flyover Jalan Laswi - Pelajar Pejuang Bandung Bisa Tahan Beban Sampai 200 Ton

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Disebutkan Hendra, dua orang pelaku yang ditangkap merupakan orang yang dipecat dari kesatuan TNI. Sementara status dua orang lainnya masih dalam pendalaman.

"Jadi mereka statusnya sipil tidak ada hubungan dengan TNI lagi. Kemudian dua orang lagi masih kita lakukan pendalaman," sebutnya.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Resmi Beroperasi, Langsung Layani Ekspor Mobil

Para pelaku, kata Hendra ditangkap di beberapa tempat di Cimahi. Selain melakukan aksi begal medsos, ternyata para pelaku juga melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah