PHRI: Jika Libur Panjang Dipangkas, Maka Bisa Terjadi Penumpukan Wisatawan

- 27 November 2020, 08:02 WIB
Lokasi Wisata The Great Asia Africa, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Lokasi Wisata The Great Asia Africa, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. /RIZKY PERDANA/PRFM

PRFMNEWS - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menanggapi rencana Presiden Jokowi mengurangi atau memangkas masa libur panjang akhir tahun 2020.

Menurut Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, jika libur panjang dipangkas justru akan menyebabkan penumpukan wisatawan di satu waktu.

Sebaliknya, apabila libur panjang tetap sesuai rencana awal yaitu dengan total 11 hari maka masyarakat bisa leluasa memilih waktu berlibur. dan tidak selalu bersamaan

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Satgas Covid-19 Kota Bandung Bentuk 12 Tim Khusus

Baca Juga: Sebelum Dicokok KPK, Edhy Prabowo Sempat Cuit Ajakan Perang Melawan Korupsi

"Jelas ada dampak, dengan dipangkas penumpukan terjadi saat momen itu. Misalnya libur tanggal 24-25 Desember atau 28-31 Desember, kalau dipangkas itu akan menumpuk di satu waktu," ujar Herman saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 26 November 2020.

Maka dari itu, Herman menyarankan pemerintah tidak memangkas masa libur panjang agar masyarakat atau wisatawan tidak menumpuk di satu waktu liburan.

Terlebih lagi, para pelaku usaha sudah sangat berharap di Desember ini ada momen libur panjang yang setidaknya bisa membantu peningkatan kunjungan wisatawan ke jawa Barat.

Baca Juga: Guru Honorer Berusia di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar Jadi Guru Tetap Tahun Depan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x