PRFMNEWS - Meski masih masuk dalam kategori zona oranye, Kota Bandung harus terus waspada terhadap penyebaran covid-19, terlebih kini keterisian ruangan covid-19 di rumah sakit sudah melebihi dari 90 persen.
Oleh karenanya, untuk mencegah hal terburuk, maka Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 Kota Bandung membentuk 12 tim khusus.
Pembentukan 12 tim khusus ini juga sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menghadapi libur akhir tahun. Pada akhir tahun ini Kota Bandung diprediksi bakal dibanjiri wisatawan.
Baca Juga: Data Terkini Sebaran Corona Kota Bandung, Bojongloa Kidul Penyumbang Kasus Positif Aktif Terbanyak
“Saya minta ke Pak Ema (Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung) kemarin bahwa dalam menghadapi situsi libur panjang membentuk 12 tim,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis 26 November 2020.
"Satgas itu di dalamnya ada Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) dan Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) untuk lebih ketat lagi mengevaluasi," imbuhnya.
Menurut Oded, tim tersebut akan memantau berbagai tempat. Mulai dari pusat perbelanjaan sampai hotel.
Baca Juga: Kemenag Alokasikan Anggaran Hingga Total Rp5,7 Triliun untuk Program PEN