Asosiasi Pertekstilan Sebut Kenaikan UMK Menjadi Tambahan Beban di Masa Sulit

- 23 November 2020, 09:56 WIB
Pekerja menyelesaikan pemintalan benang di pabrik pembuatan sarung di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mencatat, sebanyak 19.089 pekerja dari 460 perusahaan tekstil telah terkena PHK sedangkan yang dirumahkan mencapai 80.138 pekerja dari 983 perusahaan.
Pekerja menyelesaikan pemintalan benang di pabrik pembuatan sarung di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mencatat, sebanyak 19.089 pekerja dari 460 perusahaan tekstil telah terkena PHK sedangkan yang dirumahkan mencapai 80.138 pekerja dari 983 perusahaan. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Baca Juga: Jalani Perpisahan dengan Tim Pabrikan Yamaha, Rossi: Sangat Emosional

"Contohnya pembayaran listrik, kemudian pembayaran upah, kemudian cicilan bunga perbankan dan lain-lain dan ini kemudian menekan cashflow perusahaan," sebutnya.

Pada tahun 2021 nanti, API sangat berharap tidak ada kenaikan UMK maupun UMP. Pasalnya, hal itu akan menambah beban perusahaan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah