Puluhan Guru Bantu di Garut Tidak Mendapat Honor, Abdul Hadi: Kok Tega

10 November 2020, 21:47 WIB
Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.** /Dok DPRD Jabar.

PRFMNEWS - Puluhan guru bantu yang mengajar di daerah terpencil Kabupaten Garut diketahui tidak mendapat honor sejak awal 2020 karena pos anggaran dana hibah tidak tertulis dalam APBD Jabar tahun ini.

Kurang lebih sekira 60-an guru bantu tersebut seharusnya mendapat gaji bulanan dari dana hibah Pemprov Jabar kepada Pemkab Garut. Namun hingga menjelang akhir tahun ini, dana hibah tak kunjung turun karena tidak teranggarkan.

Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya dikagetkan dengan kabar ini. Pasalnya, pengajuan dana hibah bagi guru bantu seharusnya sudah dilakukan pada 2019 sebesar Rp1,16 M.

Baca Juga: Guru Besar: Belum Ada Modelling Pendidikan Politik yang Baik di Indonesia

"Ternyata yang Garut ini terselip atau gimana jadi tidak ada dalam dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Pemkab Garut," ujar Hadi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 10 November 2020.

Hadi menceritakan, awalnya kabar ini sempat heboh pada Juli lalu karena honor guru bantu tak kunjung cair dan setelah ditelusuri ternyata tidak teranggarkan. Kemudian pihaknya mendesak Pemkab Garut untuk mengajukan kembali pada APBD perubahan.

Setelah itu, ternyata dalam APBD perubahan tahun ini juga kembali tidak teranggarkan karena seharusnya cair akhir Oktober kemarin.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

"Tapi kami tidak tahu masalahnya di mana dan kami baca lampiran Pergub pekan lalu tentang APBD ternyata dari sekian banyak, tidak ada angka untuk pos anggaran hibah guru bantu, artinya di APBD perubahan ini luput lagi," sambungnya.

Maka dari itu, ia menganggap hal ini sebagai keteledoran yang luar biasa. Para guru bantu pun terancam tidak mendapat honor pada tahun ini.

Ia sangat menyayangkan kejadian ini, sebab sosok guru yang jasanya sangat berarti bagi sektor pendidikan, apalagi mengajar di daerah terpencil ini tidak diperhatikan.

"Provinsi sekeren Jabar yang katanya inovatif kolaboratif tapi urusan yang sudah sangat rutin ini dua kali terlewat. Kami koordinasi dengan Sekda Jabar agar ada tindakan serius untuk kondisi seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Abdul Hadi: Kondisi Kota Bandung Sedang Memanas, Pak Gubernur Jangan Lama-lama di Depok

Oleh karenanya, Komisi 5 DPRD Jawa Barat membuat nota yang menuntut Pemprov Jabar memperbaiki kesalahan ini dengan dua kondisi.

Kondisi pertama dituturkannya yaitu Pemprov Jabar harus bisa memastikan anggaran dana hibah guru bantu Kabupaten Garut pada 2021 dianggarkan dua kali, sebagai pengganti tahun ini. Atau kondisi kedua, Gubernur Jawa Barat menyiapkan dana talangan agar guru bantu bisa digaji sebelum akhir tahun ini.

"Mohon doanya dan kami mohon maaf sebagai perwakilan rakyat ada keteledoran disini dan saya juga merasa sangat jengkel bisa terjadi seperti itu, kok tega, saya yakin tidak ada unsur ketidaksengajaan jadi harus ada yg diperbaiki sistem perencanaan keuangan di Pemprov Jabar," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler