Jabar Usulkan Pemekaran 9 Daerah Baru, Ini yang Baru Disetujui

28 Juni 2023, 12:10 WIB
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat. /

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat hingga tahun 2023 ini.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjabarkan, 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru ini yaitu, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Ridwan Kamil mengatakan, usulan Kabupaten Subang Utara sudah disetujui menjadi CDPOB yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Subang wilayah Pantai Utara (Pantura) Jabar.

Baca Juga: Ada Lagi! Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di Samsat Jawa Barat 2023

Persetujuan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB diberikan oleh Pemprov dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023 untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Total sudah 9 daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium (penundaan sementara) bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," kata Ridwan Kamil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Usulkan Pemekaran 3 Calon Daerah Otonomi Baru, Termasuk Kabupaten Garut Utara

Mendukung usulan Ridwan Kamil, Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi wilayahnya hanya terbagi atas 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota,” papar Ruhiyat.

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Usulkan Pemekaran 3 Calon Daerah Otonomi Baru, Termasuk Kabupaten Garut Utara

“Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," sambungnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Namun Ono mengungkapkan, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Pemprov Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.

"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih, tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehingga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," ungkap Ono.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler