DPRD Jabar Beberkan Alasan Pemekaran Indramayu Barat dan Bogor Timur

- 18 April 2021, 12:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar) /

PRFMNEWS - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar Sadar Muslihat membeberkan alasan di balik penandatanganan dua daerah di Jawa Barat yang jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Dua daerah tersebut diketahui Bogor Timur dan Indramayu Barat.

Penandatanganan tersebut sebelumnya berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 16 April 2021 lalu.

Menurut Sadar, alasan kesepakatan pihaknya dengan pemerintah daerah adalah adanya ketidakadilan anggaran yang diterima di Jawa Barat.

Baca Juga: Muncul Wacana Suporter Datang ke Stadion, Ahli Kesehatan Ragukan Penerapan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Sweet Banget! Ridwan Kamil Sampai Tidur di Sofa Temani Atalia ‘Si Cinta’ yang Sedang Isolasi

Di banding dengan daerah lain, Jawa Barat dinilainya memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak namun tak diiringi oleh anggaran yang memadai.

“Pertama secara umum kebijakan untuk pemekaran atau CDPOB ada kesepakatan pandangan politik antara gubernur dan DPRD bahwa Jawa Barat ini adalah provinsi yang paling banyak jumlah penduduknya dan cukup luas tapi dapat pembagian keuangannya jauh lebih sedikit daripada pihak provinsi lain yang lebih sedikit,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 18 April 2021.

Selain itu, dengan adanya penambahan daerah otonomi baru, diharapkan pelayanan publik semakin terasa maksimal.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi ASN di Jabar yang Nekat Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x