Perbedaan TV Digital dengan Video Streaming, Ingat 3 Hal Ini

29 Juni 2022, 00:12 WIB
Ilustrasi migrasi TV digital. /Twitter @kemkominfo


PRFMNEWS - Pemerintah mencanangkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di Indonesia paling lambat diterapkan pada 2 November 2022.

Meski beberapa daerah di Indonesia sudah memulai migrasi ke siaran televisi digital, tapi masih ada sebagian masyarakat yang bingung dengan program ASO 2022 ini.

Banyak yang mengira bahwa siaran TV digital sama dengan video streaming yang berbayar dan memerlukan kuota internet.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan 6,7 Juta STB Gratis untuk Masyarakat

Padahal TV digital dengan layanan video streaming adalah dua hal yang berbeda.

Berikut perbedaan TV digital dengan video streaming seperti diinformasikan akun instagram @humas_jabar.

1. Biaya
Siaran TV digital tidak memerlukan biaya langganan bulanan. Sedangkan video streaming pada beberapa platform seperti Netflix, Disney+ atau Amazon Prime dikenakan biaya langganan.

2. Kuota Internet
Siaran TV digital juga tidak perlu kuota internet untuk menonton program acara televisi, berbeda dengan video streaming yang memerlukan kuota internet untuk menonton video.

Baca Juga: Ini Kriteria Penerima STB Gratis untuk Siaran Digital, Tidak Perlu Daftar

3. Perangkat
Perangkat untuk menonton siaran digital bisa dinikmati di TV digital atau melalui TV analog (tabung atau flat) dengan menambahkan alat Set Top Box (STB).

Adapun layanan video streaming bisa disaksikan di Smart TV atau Gadget.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk bisa menonton siaran digital?

Untuk bisa menikmati siaran televisi digital, warga tidak perlu membeli TV atau antena baru.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk ASO Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Nonton Siaran Digital

Melainkan cukup menggunakan alat bernama Set Top Box (STB) untuk bisa menangkap sinyal siaran digital.

Alat STB juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler