Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Tenaga Kerja Program SSW ke Jepang untuk 2 Posisi dari Disnakertrans Jabar

16 Februari 2022, 18:50 WIB
Pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang digelar Disnakertrans Jabar /Disnakertrans Jabar.

PRFMNEWS - Disnakertrans Jabar kembali membuka pelatihan bahasa Jepang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke negara Jepang.

Pelatihan bagi CPMI program SSW ke Jepang dari Disnakertrans Jabar tahun 2022 ini dibuka gratis untuk dua posisi/bidang kerja, yakni Caregiver dan Manufacture.

Ada sejumlah syarat umum maupun khusus yang perlu dipenuhi bagi warga Jabar yang ingin menjadi peserta pelatihan CPMI program SSW ke Jepang untuk masinig-masing posisi tersebut.

Selain itu, pendaftar juga perlu mengetahui cara mendaftar, jadwal seleksi peserta, hingga waktu pelaksanaan pelatihan tersebut.

Baca Juga: Awal Maret 2022, ITDC akan Buka Pendaftaran Ratusan Kru Pendukung MotoGP Mandalika

Melansir keterangan unggahan pada akun Instagram @disnakertransjabar, peserta pelatihan CPMI program SSW ke Jepang bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/pendaftarancpmijepang2022.

Sebelumnya, pendaftar perlu mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar pelatihan bahasa Jepang tersebut, yakni:

- Pria atau wanita minimal usia 18 tahun.

- Sehat dan bukan penyandang difabel (persyaratan sifat pekerjaan).

- Tidak memiliki tato dan bekas tato.

- Memiliki e-KTP Jawa Barat.

- Memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Syarat Bisa Isolasi di Rumah Sakit Soreang untuk Warga Kabupaten Bandung

Bagi pendaftar yang berminat untuk memilih posisi Caregiver, ada tambahan beberapa persyaratan khusus, yaitu:

- Pendidikan diutamakan berlatar belakang kesehatan minimal SMK.

- Memiliki sertifikasi bahasa Jepang minimal level N5.

- Memiliki sertifikat SSW Caregiver.

Sedangkan, bagi pendaftar yang ingin memilih posisi Manufacture, beberapa persyaratan khusus berikut juga perlu diperhatikan:

- Pendidikan minimal SMK/SMA.

- Memiliki sertifikasi bahasa Jepang minimal level N5.

Baca Juga: Pengrajin Tahu Menjerit Harga Kedelai Meroket, Ancam Mogok Produksi

 

Pendaftaran pelatihan CPMI ke Jepang ini dibuka mulai 14-16 Februari 2022. Proses seleksi berupa administrasi, tulis, dan wawancara berlangsung pada 17 Februari 2022.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi yang menentukan apakah Anda berhak mengikuti program pelatihan CPMI ke Jepang ini diumumkan pada 18 Februari 2022.

Jika lolos, Anda akan mengikuti proses pelatihan bahasa Jepang pada 21 Februari – 10 Juni 2022, baik secara tatap muka maupun online sesuai arahan penyelenggara.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler