PPKM Level 3 Dibatalkan, Sekolah Libur Atau Tidak? Ini Jawaban Disdik Jabar

11 Desember 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi sekolah. /pixabay/josan76

PRFMNEWS - PPKM Level 3 dibatalkan Pemerintah Pusat menjelang Libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini membuat para orangtua siswa bertanya-tanya apakah sekolah libur atau tidak.

Setelah dilakukan konfirmasi oleh Redaksi Radio PRFM, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan jawaban.

Terkait PPKM Level 3 yang dibatalkan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi memberikan penjelasan kepada para orangtua siswa yang mempertanyakan apakah sekolah ikut diliburkan atau tidak.

Baca Juga: Pohon Besar di Jalan Suci Bandung Tumbang Ketika Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Satu Mobil Tertimpa

Dedi menyatakan, Disdik Jabar tetap mengimbau guru tidak dulu mengandakan libur sekolah.

Dengan demikian orangtua siswa juga diimbau untuk tidak mengandakan liburan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru kali ini.

"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," kata Dedi saat ON AIR di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 9 Desember 2021.

Dedi turut meminta para pelajar untuk tetap belajar di rumah pada periode Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Dishub Jabar Sediakan Bus Gratis ke 3 Wisata Ini, Berminat?

Lebih lanjut, pembagian raport tetap akan dilaksanakan pada Januari 2022 dan siswa serta guru diimbau tidak lakukan liburan di masa Nataru.

"Pembagian raport tetap di bulan Januari. Untuk larangan libur ini sifatnya tidak jadi larangan, tapi imbauan (tidak liburan) jadinya," jelas Dedi.

Pada periode Libur Natal dan Tahun mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, para peserta didik diimbau untuk tidak berlibur dan diminta untuk belajar dari rumah.

Tak hanya mengimbau siswa untuk tak berlibur di periode libur Natal dan Tahun, pembagian raport sekolah pun diagendakan bakal digelar pada Januari 2022.

Baca Juga: Rektor Uninus Bandung Tegaskan Predator Seks Herry Wirawan Bukan Lulusannya

"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," ujar Dedi.

Dikarena Indonesia, termasuk Jabar, masih dalam situasi pandemi Covid-19, para siswa dan guru diwajibkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler