Pemerintah Kota Bandung Perketat Mobilitas Warga saat Libur Nataru, Ini Kebijakan yang Ditetapkan

- 4 Desember 2021, 14:41 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana rumuskan langkah pegetatan mobilitas warga di masa Libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 3 Desember 2021
Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana rumuskan langkah pegetatan mobilitas warga di masa Libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 3 Desember 2021 /Humas Bandung.

 

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung melakukan sejumlah pengetatan mobilitas warga menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Langkah ini diambil Pemerintah Kota Bandung Hseiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 di masa libur Nataru.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menuturkan, dari hasil rapat terbatas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah pembatasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Oded menegaskan, sesuai Inmendagri, khusus di malam pergantian tahun nanti dilarang membuat acara perayaan baik di cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, ataupun tempat lainnya.

Baca Juga: Drama TOP Makin Greget, Ujang Mendadak Ingat Teman Laman: Namanya Serena, Kira-kira Kenal Dari Mana ya?

Pemerintah Kota Bandung juga merancang sejumlah penyekatan jalan dan pemberlakukan ganjil genap. Utamanya saat malam pergantian tahun bakal dilakukan penutupan sejumlah jalan di Ring 1 mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

"Buka tutup jalan secara teknis silahkan di lapangan untuk berkoordinasi jajaran kepolisian bersama Dishub. Nanti kita tempatkan bantuan dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari TNI juga," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jumat, 3 Desember 2021.

Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang kini sudah bermutasi memunculkan varian baru, lanjut Oded, penyesuaian juga akan dilakukan untuk cafe, restoran, tempat hiburan dan tempat wisata.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah