PRFMNEWS - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Bandung dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan menutup beberapa jalan pada malam pergantian tahun.
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 202, jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), utamannya di sejumlah daerah yang sering dilewati atau menjadi tujuan para wisatawan di Bandung akan dilakukan penutupan jalan.
Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan skema penutupan jalan pada saat malam pergantian tahun, yang mana dibantu dengan jajaran Satpol PP dan TNI.
Baca Juga: Terpuji! Warga Bandung ini Selamatkan Siswi SMA yang Jadi Korban Tabrak Lari di Kiaracondong
Baca Juga: Respon PSS Sleman Soal Elwizan Aminuddin yang Disebut-sebut Dokter Gadungan
Baca Juga: Konsumsi 2 Makanan ini Untuk Atasi Masalah Bau Badan, Kata dr. Zaidul Akbar
“Di malam nataru akan dilaksanakan beberapa penutupan jalan di ring 1 dengan pola pengaturan waktu 18.00-05.00,” tutur Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Litas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana, pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, 2 Desember 2021.
Selain itu, Asep menjelaskan tentang rencana penutupan jalan akan dilakukan di 10 lokasi, yakni di jalan Asia Afrika-Tamblong, jalan Naripan-Tamblong, jalan Braga-Tamblong, jalan Banceuy-Asia Afrika, jalan Lembang-Tamblong, sepanjang jalan Merdeka, sepanjang jalan Ir, H, Djuanda, jalan Purnawarman, jalan Dipatiukur, dan Alun-alun Timur.
Baca Juga: Usai Bawa MU Kalahkan Arsenal, Michael Carrick Justru Pilih Mengundurkan Diri