Begini Nasib Libur Sekolah Setelah PPKM Level 3 Dibatalkan

- 10 Desember 2021, 10:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi /Disdik Jabar

PRFMNEWS - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menegaskan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan, pihaknya tetap mengimbau pelajar dan guru tidak lakukan liburan.

Bahkan dia meminta para pelajar untuk tetap belajar di rumah pada periode Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," kata Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis 9 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: Diduga Korban Begal, Seorang Sopir Ojol Tewas Ditusuk di Kemayoran Jakarta

Baca Juga: Yana Mulyana Dukung Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri

Tak hanya mengimbau untuk tak berlibur di periode nataru, pembagian raport sekolah pun diharuskan digelar pada Januari 2022.

Dedi tegaskan, meski PPKM Level 3 batal pihaknya akan tetap melakukan pembagian raport sekolah pada Januari nanti.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Datangkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut

""Jadi pembagian raport tetap di bulan Januari. Untuk larangan libur ini sifatnya tidak jadi larangan, tapi imbauan (tidak liburan) jadinya," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x