PPKM Level 3 Batal, Ini Nasib Libur Sekolah Akhir Tahun 2021

- 11 Desember 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi pelajar atau siswa sekolah
Ilustrasi pelajar atau siswa sekolah /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah pusat membatalkan rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Lantas bagaimana nasib libur sekolah setelah PPKM level 3 dibatalkan?

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menjelaskan, pembagian rapor siswa tetap dilakukan pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: Ngajak VCS Mahasiswi, Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Sedangkan soal liburan, Dedi mengimbau orang tua dan siswa agar tidak berlibur dan tetap belajar di rumah.

"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," kata Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis 9 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Kabupaten Bandung Perketat Jalur Wisata, Bupati: Ganjil Genap Diberlakukan

Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelajar dan guru diwajibkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

"Saya sampaikan kepada semuanya, yaitu semua harus siaga di libur Nataru," paparnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x