Yana Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Rekayasa Dirinya: Sempat Ingin Bunuh Diri dan Salat Istikharah

22 November 2021, 19:15 WIB
Yana Supriatna yang hilang di Cadas Pangeran ditetapkan sebagai tersangka /Instagram @banjarnahor/


PRFMNEWS – Polisi menetapkan status Yana Supriatna sebagai tersangka pada Senin, 22 November 2021 atas kasus rekayasa yang ia buat hingga memunculkan kehebohan publik.

Selain itu, ada 5 fakta terbaru lain yang terungkap dari hasil konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumedang, hari ini Senin 22 November 2021.


1. Ditetapkan sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan

Polisi menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Yana diketahui merekayasa kabar dirinya hilang di Cadas Pangeran dan kabur ke Cirebon hingga ditemukan di Majalengka.

Baca Juga: Cukup Makan Buah Ini Dapat Bantu Membersihkan Paru-paru dari Bahaya Rokok

Yana sempat membohongi keluarga dengan menyamar sebagai orang lain seolah-olah orang itu menemukan ponsel miliknya yang sengaja dibuang di area Cadas Pangeran. Itu dilakukan untuk memperkuat cerita dirinya menjadi korban kejahatan. Padahal ponsel itu masih berada di tangannya dan dibawa hingga ke Majalengka.

Dalam kasus ini, polisi tidak menahan Yana, namun mewajibkan ia lapor ke Polres Sumedang setiap hari selama proses penyidikan.

"Sampai saat ini Yana tidak kami lakukan penahanan karena pasal ini ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun dan tidak termasuk dalam pasal pengecualian,” ucap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana berupa aksi menyebarkan kabar bohong yang berdampak pada kegaduhan publik, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun.

Baca Juga: Anggota DPRD Bandung Ini Sebut PT KAI Tidak Tepati Janjinya Soal Penggusuran Rumah Warga di Jalan Anyer Dalam


2. Sempat Ingin Bunuh Diri Sebelum Kabur ke Cirebon

Selasa, 16 November 2021, Yana naik motor pulang kerja dari Bandung ke Sumedang pukul 19.21 WIB. Di tengah perjalanan, Yana berhenti di Masjid Jami Nurul Huda, Dusun Jelekong, Pamulihan, Sumedang Selatan, Sumedang.

Di pelataran masjid itu, Yana mengirimkan pesan suara pertama kepada istrinya mengatakan ia sedang istirahat salat Isya dan ada seseorang yang ikut membonceng pulang searah ke Sumedang.

Yana lanjut berkendara ke kawasan Cadas Pangeran dan kembali berhenti. Ia menyimpan helm dan mengunci stang motornya yang diparkirkan di bahu jalan. Yana menyeberang ke area pembatas jalan di tepi jurang bermaksud bunuh diri, namun tidak jadi karena teringat keluarga.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Datangi eks TPA Leuwigajah, Dijadikan Lagi TPA untuk Bandung?

Dalam kondisi bingung, Yana jalan kaki mencari tempat sepi hingga sampai di lapangan voli. Di situ awalnya Yana ingin membuat pesan suara kedua untuk dikirim ke istrinya. Suasana cukup ramai membuat Yana mengurungkan hal tersebut.

Yana kembali berjalan menuju jalan raya dan sampai di Masjid As Salam Ciherang. Di situlah, pada pukul 20.00 WIB, Yana melakukan salat istikharah.

Usai salat, Yana menyusuri jalan setapak hingga tiba di tebing sungai. Suasana hening dimanfaatkan Yana membuat pesan suara kedua untuk istrinya berisi tangisan lirih seolah dirinya menjadi korban kejahatan.

Di lokasi itu pula, Yana sempat membuang tas selempangnya ke jurang dengan harapan ada yang menemukan dan memperkuat jika dirinya memang jatuh setelah alami kekerasan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga: Untuk Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, IDAI Minta Orang Tua Tak Perlu Khawatir

Yana lanjut menuju jalan raya untuk menuju Jakarta. Namun bus tujuan ibukota sudah tidak ada, ia lalu menumpang mobil elf ke Cirebon.

Saat itu sudah pukul 23.00 WIB, elf tersebut ternyata hanya sampai di Kadipaten Majalengka, di situlah Yana turun dan beristirahat di sebuah masjid.

Rabu, 17 November 2021 pukul 05.30 WIB, Yana lanjut menuju Cirebon naik microbus. Pukul 08.00 WIB, ia tiba di Terminal Harjamukti Cirebon. Yana kembali istirahat di masjid dekat terminal itu.

Kamis, 18 November 2021 pukul 10.30 WIB, Yana sempat berubah pikiran dan bermaksud pulang ke Bandung menggunakan microbus. Namun, Yana kebingungan dan akhirnya turun di Kadipaten Majalengka menuju sebuah masjid pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki Perempuan yang Dijemput Mobil Dinas TNI, Begini Aturan Pakai Kendaraan Pelat Merah

Sekira pukul 16.30 WIB, Yana keluar masjid bermaksud mencari warung makan untuk persiapan buka puasa sunnah Kamis dengan jalan kaki.

Saat itulah tepat pada pukul 17.00 WIB, tim Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan Yana tepat di samping Klinik Klinik Jantung Hasna Medika, Jalan Raya Timur, Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya Yana dibawa langsung ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hingga penyidikan lebih lanjut.

3. Tes Narkoba dan Psikologis

Saat sudah diamankan di Mapolres Sumedang, Yana juga menjalani pemeriksaan psikologis dan tes narkoba. Polisi melakukan hal tersebut untuk memastikan Yana tidak terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang dan dalam kondisi sehat fisik serta mental.

“Untuk hasil tes urin negatif, namun untuk tes psikologis baru keluar esok hari (23 November 2021),” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Baca Juga: Pertumbuhan Kredit UMKM BRI Dorong Perbaikan Kredit Perbankan Nasional


4. Motif Yana Kabur dan Rekayasa Dirinya jadi Korban Kejahatan

Dari hasil penyidikan, motif Yana melakukan aksinya ini karena ada masalah dengan pekerjaan dan keluarga. Ia berniat pergi ke Jakarta namun akhirnya turun di Kadipaten Majalengka karena ingin menghindari dua permasalahan tersebut.

Kini, Satreskrim Polres Sumedang masih terus mendalami secara lebih detail dua permasalahan yang sedang dialami pria asal Dusun Babakan Regol, Desa Sukajaya, Kabupaten Sumedang ini.


5. Pelacakan Lewat Sinyal Ponsel hingga Diamankan di Majalengka

Sejak Rabu 17 November 2021, Kapolres Sumedang juga memerintahkan anggotanya untuk mencoba melakukan pencarian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digital (IT).

Pihak Polres Sumedang pun berkoordinasi dengan tim Cyber Crime Mabes Polri untuk melakukan pelacakan lokasi Yana dengan cara mengecek pancaran sinyal ponsel milik pria asal Sumedang tersebut.

Dikabarkan ponsel Yana sempat tidak aktif sejak Rabu. Namun beruntung, saat Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB, ponsel Yana kembali aktif dan sinyal ponsel miliknya menunjukkan lokasi pria 40 tahun itu ada di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Terinspirasi Yana Hilang Diculik 'Oray Koneng', Dewi Isma Bikin Lagu Mang Yana Bernada Yamet Kudasi

“Pada saat itu posisinya ada di Cirebon, tapi pada saat itu langsung mati kembali, pagi harinya kurang lebih pukul 08.00 WIB. Jadi HP Saudara Yana hidup dan kembali mati,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago.

Dari situlah, tim penyidik Polres Sumedang bergegas menuju Cirebon sesuai titik lokasi yang terdeteksi sebelumnya. Beruntung pada pukul 10.20 WIB, ponsel Yana kembali terdeteksi aktif.

Diketahui siang itu Yana sempat menaiki mobil elf yang rencananya akan kembali pulang ke Sumedang, namun ternyata elf itu hanya mengantarkannya sampai Majalengka.

Hingga sekira pukul 17.00 WIB, Yana ditemukan tim Satreskrim Polres Sumedang di samping Klinik Jantung Hasna Medika, Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Yana pun tiba di Mapolres Sumedang sekira pukul 20.00 WIB untuk selanjutnya jalani pemeriksaan hingga penyidikan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler