Polisi Gerebek Rumah Kosong di Sumedang, Ternyata Pabrik Obat Double L

22 Agustus 2021, 18:59 WIB
Polisi gerebek rumah kosong di Sumedang yang dijadikan pabrik obat keras ilegal pil Double L, Minggu 22 Agustus 2021 /Dok Polres Sumedang.

PRFMNEWS - Ditresnarkoba Polda Jabar menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu 22 Agustus 2021.

Berdasarkan pemantauan Ditresnarkoba Polda Jabar, rumah kosong di Sumedang itu dicurigai memproduksi obat keras ilegal.

Saat dilakukan penggerebekan, kecurigaan Polisi akhirnya terbukti dengan tepat.

Baca Juga: Luar Biasa Lord Adi Menangkan Lagi Tantangan Juri MasterChef, Kali Ini Masak Ikan Cobia

Rumah kosong tersebut dijadikan sebagai pabrik skala kecil untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Double L.

Pil Double L sendiri biasanya diberikan kepada pasien dengan riwayat penyakit epilepsi dan parkinson dengan efek halusinasi.

 

Di dalam rumah kosong ini, Polisi mendapati sejumlah bahan baku obat dan alat produksi seperti mesin cetak obat dan peralatan lainnya.

Tim Ditresnarkoba Polda Jabar didampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang, berhasil mengamankan tiga pelaku produsen pil Double L ilegal tersebut.

Baca Juga: Muncul Akun Facebook dengan Nama dan Foto Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Hati-hati

Para pelaku yang diamankan berinisial MSM alias A, OT dan EN.

MSM merupakan pemilik rumah sekaligus pemodal sementara pelaku berinisial OT dan EN sebagai peracik obatnya.

Pihak penegak hukum menunjukan barang bukti pil Duble L yang diproduksi dari sebuah rumah kosong di Sumedang, Minggu 22 Agustus 2021 / Dok Polres Sumedang.

MSM sendiri adalah menantu dari OT yang belajar meracik obat dari EN.

Sekira 2,1 juta pil Double L diamankan sebagai barang bukti produksi obat keras ilegal dari rumah kosong tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polres Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler