BSU 2021 Jawa Barat Akan Segera Disalurkan, Ini Kabar Terbarunya

23 Juli 2021, 09:44 WIB
ILUSTRASI // Sudah Tau Syarat Lolos BSU Kemdikbud? Sudah Coba Login? Cek Segera info.gtk.kemendikbud.go.id /PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021. BSU 2021 ini akan diberikan kepada 8 juta orang pekerja di seluruh Indonesia yang terdampak PPKM Darurat.

Perlu diketahui, besaran BSU 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk besaran BSU 2021, setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan mendapat uang tunai sebesar Rp1 juta.

Di Jawa Barat sendiri, Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan jika data pekerja aktif Jawa Barat yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6 juta orang.

Baca Juga: Ini Syarat Menerima BSU 2021, Subsidi Gaji dari Pemerintah Rp1 Juta

Namun demikian, lanjut Rachmat terkait dengan jumlah pekerja penerima BSU 2021 di Jawa Barat, belum ditetapkan karena masih menunggu keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Lagi, Pemerintah Segera Cairkan BSU Pegawai 2021

"Di Jawa Barat paling banyak dan yang terdaftar di jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) itu 6 juta orang. Pasti ada perubahan apakah bertambah atau berkurang tergantung dari kriterianya," kata dia saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 22 Juli 2021.

Rachmat menjelaskan, kriteria penerima BSU 2021 di Jawa Barat ialah pekerja atau buruh WNI, kemudian terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau buruh yang berada di zona PPKM level 4, serta pekerja yang mendapat gaji di bawah UMK masing-masing daerah.

Baca Juga: Hasil Sepak Bola Pria Olimpiade 2020: Argentina, Perancis, Jerman Keok di Laga Perdana

"Tapi bagi daerah yang mempunyai UMK di atas, maka sesuai dengan UMK nya," tambah dia.

Lebih lanjut Disnakertrans Jabar sendiri kata Rachmat akan melakukan pemantauan di lapangan agar penyaluran BSU 2021 berjalan lancar.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Berikan Bansos Rp250 Ribu Bagi Karyawan Hotel dan Restoran yang Terdampak PPKM Darurat

"Kita akan memantau dan berkoordinasi dengan pengawas di lapangan. Sehingga silakan kalau ada hal-hal yang belum dapat atau keluhan silakan disampaikan ke kita," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler