Alhamdulillah Ada Lagi, Pemerintah Segera Cairkan BSU Pegawai 2021

- 22 Juli 2021, 10:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah //Dok BNPB.

PRFMNEWS - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2021.

Subsidi Gaji pekerja ini akan segera dicairkan setelah petunjuk teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) soal BSU rampung.

Untuk tahun ini, nilai BSU 2021 adalah Rp1 juta yang ditransfer satu kali. Berbeda dengan BSU tahun 2020 yang besarannya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Rp27 Triliun Sudah Disalurkan Untuk BSU Pegawai

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

"Bantuan ini diharapakan dapat mencegah terjadinya PHK sebagai akibat pandemi Covid-19," kata Ida dalam keterangan resminya, Rabu 21 Juli 2021.

Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta di Link Eform BRI

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x