Strategi Aprindo Jabar Jika PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 6 Minggu : 30 Persen Pekerja Dikurangi

13 Juli 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi sejumlah tenant di Mall BEC tutup /Instagram @laptoplenovobec

PRFMNEWS - Pemerintah sudah menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 6 minggu ke depan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin 12 Juli 2021.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Jawa Barat (Aprindo Jabar) Yudi Hartanto mengatakan, sejumlah pengusaha ritel di Jawa Barat sudah bersiap, jika perpanjangan PPKM Darurat ini benar diberlakukan.

Baca Juga: Ekonomi Warga Bandung Banyak yang Terdampak PPKM Darurat, Oded Akan Lakukan Hal Ini

Salah satunya ialah mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di Department Store. Menurut Yudi, pengusaha ritel di Department Store sangat terdampak dari PPKM Darurat ini.

Sebab rata-rata Department Store berada di mal. Dimana mal sendiri ditutup selama PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Pengusaha Toko Ritel di Jabar Sudah Siapkan Antisipasi Perpanjang PPKM Darurat

"Pengusaha ritel sudah persiapkan untuk melakukan efisiensi biaya khususnya bagi mereka yang di mal, mulai negosisasi biaya sewa. Kemudian biaya tenaga kerja dengan skenario 6 minggu ke depan ada 20-30 persen tenaga kerja dikurangi," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 13 Juli 2021.

Yudi menambahkan, jika PPKM Darurat diperpanjang selama 6 minggu maka akan mengurangi cash flow sejumlah ritel. Artinya para pengusaha ritel mungkin saja bisa bertahan sampai 2 atau 3 bulan lagi.

Baca Juga: Layanan Tes Swab PCR di Labkes Kota Bandung Dibuka Kembali Mulai Rabu Besok

"Rata-rata cash flow 2 sampai 3 bulan ke depan jadi kemungkinan bisa bertahan sampai segitu," tambahnya.

Oleh karena itu ia pun berharap pemerintah memperhatikan sektor ritel, jika PPKM Darurat ini diperpanjang.

Baca Juga: Penyekatan dan Penutupan Jalan di Kota Bandung Bakal Segera Dievaluasi

"Pemerintah harus memperhatikan. Kalau bisa pajak daerah diberikan insentif," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler