PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membarui petal level kewaspadaan Covid-19 dari 27 kabupaten/kota di Jabar periode 7-13 Desember 2020.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun instagram @humas_jabar, ada delapan daerah yang dinyatakan zona merah (risiko tinggi) pada periode terbaru ini. Kemudian 13 kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang), dan enam daerah zona kuning (risiko rendah).
Jumlah daerah yang masuk zona merah pada pekan ini bertambah, sebelumnya ada enam daerah yang berstatus zona merah. Sedangkan zona oranye berkurang dua daerah dan zona kuning tetap sama enam daerah.
Baca Juga: Selama Zona Merah, Satpol PP Kota Bandung Tindak 8 Ribu Pelanggar dan Raup Rp90 juta
Baca Juga: Pekan Ini Kota Bandung Masih Zona Merah, Sukajadi Peringkat Satu Jumlah Kasus Aktif
Berikut rincian kabupaten/kota berdasarkan zona risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Barat:
Zona Merah
1. Kabupaten Garut
2. Kabupaten Majalengka
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Bandung
7. Kota Depok
8. Kota Cimahi
Baca Juga: 8 Tenaga Kesehatan di Satu Puskesmas Bandung Positif Corona, Tapi Tetap Buka
Zona Oranye
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Ciamis
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Cirebon
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kota Bogor
9. Kota Sukabumi
10. Kota Cirebon
11. Kota Bekasi
12. Kota Tasikmalaya
13. Kota Banjar
Baca Juga: Terbaru, Cimahi Susul Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19 di Jabar
Zona Kuning
1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Cianjur
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Pangandaran
"Jangan lelah, jangan lengah. Kita belum menang melawan pandemi Covid-19. Mari bersama-sama selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M!," tulis Humas Jabar, Rabu 16 Desember 2020.***