Arab Saudi Buka Ibadah Umroh 1443 H untuk Jemaah Luar Negeri, Kapasitas 2 Juta Jemaah per Bulan

- 8 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi jemaah umroh
Ilustrasi jemaah umroh /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan informasi terbaru mengenai pembukaan ibadah umroh pada bulan ini.

Salah satunya adalah kuota umroh akan dibuka untuk dua juta jemaah per bulannya. Jemaah dari luar negeri akan diterima pada penyelanggaraan umroh 1443 H.

Kabar ini disampaikan Haramain Sharifain, media lokal yang menyediakan info dua masjid suci di Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Umroh Dibuka 10 Agustus, Kemenag 'Minta Waktu' Bahas Ketentuan dengan Arab Saudi

"BERITA TERBARU | Kapasitas Umroh Akan Ditingkatkan Menjadi 2 Juta Jamaah Per Bulan. Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan," tulis Haramain Sharifain melalui akun twitternya @hsharifain, Minggu 8 Agustus 2021.

Selain itu ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dalam perjalanan umroh 1443 H tersebut.

Di antaranya kapasitas jemaah internal dibatasi sebanyak 60 ribu orang per harinya. Lalu, Arab Saudi tidak menginformasikan batas tetap jamaah untuk tahun ini.

Baca Juga: Umroh Dibuka Lagi, tapi Syarat untuk Indonesia Sangat Berat: Vaksin Sinovac Ditolak

Terkait vaksinasi Covid-19, hal ini masih menjadi persyaratan wajib untuk melakukan perjalanan umroh.

Pendaftaran izin umroh, ziarah, dan salat di Raudhah dan Masjid Al Haram dapat dilakukan melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakalana.

"Anak di bawah usia 18 tahun belum diperbolehkan memasuki Haramain Sharifain," tulisnya.

Meski Arab Saudi sudah mengumumkan rencana pembukaan umroh lagi untuk jemaah luar negeri di tengah pandemi Covid-19. Namun belum ada kepastian resmi dari pemerintah terkait teknis pemberangkatan jemaah umroh asal Indonesia.

Baca Juga: Diperingatkan Jokowi, Ini 5 Provinsi Luar Jawa-Bali yang Alami Lonjakan Kasus

Sebelumnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pembahasan dengan KJRI Jeddah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta pihak terkait lainnya pada 31 Juli 2021.

Dalam pertemuan virtual itu, disepakati Indonesia mempriotaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu, sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umroh resmi dari Arab Saudi.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah