PRFMNEWS - Warga Indonesia resmi masuk dalam daftar negara atau warga negara asing terbaru yang dilarang masuk ke wilayah Arab Saudi.
Merujuk data Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), hingga saat ini masih ada lebih dari 600 orang yang berada di Arab Saudi dan berstatus jemaah umroh.
Konsul Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali menyatakan, lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut segera dipulangkan ke Jakarta secara bertahap.
Baca Juga: Salut! Driver Ojol di Kota Bandung Ini Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp1,6 juta
Baca Juga: Total Konfirmasi Positif Corona di Indonesia hingga Hari Ini Sudah Mencapai 1.111.671 Kasus
Pasalnya dari kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, warga negara asing yang masih berada di wilayah Arab Saudi tidak serta merta diusir.
Dengan demikian, lebih dari 600 WNI itu masih bisa menyelesaikan ibadah umroh di Arab Saudi.
"Sudah dijadwalkan agar pulang bertahap. Karena kebijakan terbaru Arab Saudi ini, adalah pemulangan warga negara asing tidak jadi masalah. Yang dilarang sementara adalah warga negara asing yang hendak masuk Arab Saudi," beber Endang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 3 Februari 2021.
Diungkapkan Endang, dari 600 WNI yang masih berada di Arab Saudi, sebanyak 75 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Polri Kasih Sinyal Liga 1 Bakal Bergulir Lagi
Baca Juga: Hasil Analisa BMKG, Wilayah Ciayumajakuning Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Angin Kencang