Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA di sebuah hotel mewah di Jakpus. Diketahui, CA alias Cassandra Angelie ini ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.
Baca Juga: Fasilitasi Pengunjuk Rasa, Kapolda Metro Jaya Berencana Bangun Taman Demonstrasi
Informasi penangkapan artis CA itu diunggah ke akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam keterangannya di unggahan Instagram tersebut.***