PRFMNEWS - Artis sinetron inisial CA ditangkap polisi terkait dugaan kasus prostitusi online. CA ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabar penangkapan artis sinetron CA ini diunggah pada akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari tadi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata seorang anggota dalam video dikutip prfmnews.id pada Jumat pagi ini.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Tak Ada Ganjil Genap di Kota Bandung, Tapi Perhatikan Hal ini
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Ada Penyesuaian Jam Layanan TransJakarta, Begini Rinciannya
Dalam video tersebut dikatakan, artis sinetron CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis lengkap dari penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
Penangkapan artis sinetron CA melibatkan polisi wanita (polwan) yang berawal dari laporan warga.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca Juga: bjb syariah Kerjasama dengan Bizhare untuk Kembangkan Bisnis Digital