Mau Menunaikan Ibadah Haji atau Umroh? Begini Cara Membuat Paspor untuk Haji dan Umroh

- 16 November 2020, 12:42 WIB
Ilustrasi Paspor.*
Ilustrasi Paspor.* /Dok.PRFM

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengurus Akta Perceraian

Mekanisme Penerbitan:
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
2. Pembayaran biaya Paspor
3. Pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Adjudikasi

Baca Juga: BPKB Anda Rusak? Jangan Risau, Berikut Cara dan Syarat Mengganti BPKB yang Rusak

Biaya:
1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah