PRFMNEWS – Berikut informasi terkait 11 bahan kosmetik yang halal untuk digunakan berdasarkan fatwa MUI, simak apa saja itu.
Kali ini akun Instagram @lppom_mui membagikan informasi tentang 11 bahan kosmetik yang halal digunakan berdasarkan fatwa MUI, simak berikut ini.
1. Semua bahan dari hewan laut adalah halal
2. Pewarna dari serangga cochineal
3. Shellac: (resin yang diperoleh dari sekresi serangga Laccifer lacca kerr)
4. Bulu, rambut dan tanduk yang diperoleh dari hewan hidup. Bahan ini tetap diperbolehkan untuk penggunaan luar, walaupun hewan mati sebagai bangkai.
5. Produk Rekayasa Genetika (GMO) jika gen bukan berasal dari babi dan manusia
6. Sarang burung walet yang telah dicuci bersih sehingga suci dari kotoran