PRFMNEWS - Korban penganiayaan di salah satu tempat makan di Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung berinisial R (45) ternyata sempat melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.
Tak terima dengan aksi R itu, para pelaku akhirnya mendatangi R dan menganiayanya hingga mengalami luka parah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, R dan para pelaku lainnya sama-sama menjadi korban dan juga pelaku.
Baca Juga: Penganiayaan di GBI yang Terekam CCTV Dilatarbelakangi Balas Dendam, Sebelumnya Korban Pukul Pelaku
"Jadi kita seimbang, ini saling balas membalas, dan dua-duanya kita proses. Pelaku jadi korban, korban juga jadi pelaku. Jadi sebenarnya korban ini pelaku pada saat penganiayaan awal, dibalas oleh mereka ini, setelah itu keluarga korban melakukan pembakaran dan perusakan," tutur Hendra saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin 16 November 2020.
Hendra menuturkan, sebelum terjadi penganiayaan yang videonya tersebar itu, R sempat memukul pelaku. Pelaku lantas mendatangi R bersama dengan teman-temannya untuk melakukan balas dendam.
Baca Juga: 40 Unit Sepeda Motor Diterima Polresta Bandung dari Pemprov Jabar untuk Pengamanan Pilkada 2020
Baca Juga: Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Kabupaten Bandung Bisa Anda Dapatkan di Sini