Penganiayaan di GBI yang Terekam CCTV Dilatarbelakangi Balas Dendam, Sebelumnya Korban Pukul Pelaku

- 16 November 2020, 09:48 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin 16 November 2020. Dalam kesempatan itu Hendra memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang videonya tersebar di media sosial akhir pekan lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin 16 November 2020. Dalam kesempatan itu Hendra memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang videonya tersebar di media sosial akhir pekan lalu. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pada akhir pekan kemarin tersebar sebuah video penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang kepada seorang pria di salah satu tempat makan di Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dalam video rekaman CCTV yang tersebar di media sosial itu terlihat 5 orang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama R (45). Lima orang pelaku tersebut sudah diringkus Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, 5 pelaku ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan motif balas dendam.

Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Orang Pelaku Pengeroyokan di Bandung yang Viral dan Terekam CCTV

"Jadi motivasi para pelaku melakukan tindakan penganiayaan ini karena balas dendam," kata Hendra saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Senin 16 November 2020.

Dijelaskan Hendra, korban yang berinisial R itu sempat melakukan pemukulan kepada salah satu pelaku. Tak terima dengan perbuatan R, akhirnya pelaku mendatangi korban dan menganiaya korban di tempat makan itu bersama dengan rekan-rekannya.

"Pelaku yang sudah dipukul korban kemudian membawa rekannya dan melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana terekam tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Kabupaten Bandung Bisa Anda Dapatkan di Sini

Hendra menuturkan, selepas penganiayaan, keluarga korban sempat mendatangi sebuah bangunan yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang. di bangunan tersebut keluarga korban mengambil dan membakar barang milik pelaku yang ada di bangunan itu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x